Kamis, 07 Maret 2013

Kata-Kata Nasihat

1. menjadi orang yang berwibawa tanpa harus bersikap sombong.
2. berpikir dulu sebelum mengemukakan alasan.
3. tidak menjadikan harta lebih berharga dari diri anda.
4. tidak bergurau dengan orang pandai, karena dia akan dengki kepada anda.
5. mulailah berbicara apabila amarah anda telah reda.


Sumber: 9 Risalah Al-Ghazali

Pesan Seorang Bijak

Termasuk adab adalah menjumpai sahabat dan musuh anda dengan wajah keridhaan, tanpa mencaci mereka dan tidak takut kepada mereka. menjadi orang yang berwibawa tanpa harus merasa sombong. Mengambil jalan tengah dalam segala urusan anda. Tidak memandang diri anda dengan penuh rasa tajub. Tidak banyak memalingkan muka dan tidak bergantung pada jamaah.
Apabila anda duduk berusaha bersikap tegak. berhati-hati untuk tidak menjalinkan jari jemari, memainkan cincin, mencungkil sisa-sisa makanan, memasukan tangan ke lubang hidung, dan mengusir lalat dari wajah anda. Tidak banyak menggeliat dan menguap. Menjadikan majelis anda sebagai ketenangan dan menjadikan perkataan anda sebagai penyejuk kalbu. Mendengarkan kata-kata dari orang-orang yang mengajak berbicara kepada anda tanpa memperlihatkan ketakjuban dan tidak menunjukan kerendah dirian. Berpalinglah dari lelucon dan dongeng. Tidak bercerita kepada orang lain tentang ihwal ketakjuban anda terhadap anak anda dan istri anda. Tidak membuat  jemu orang bercerita. Tidak bercerita tentang kekayaan anda kepada keluarga dan anak anda apalagi kepada orang lain. Cintailah mereka tanpa harus menggunakan ancaman dan bersikap lembutlah kepada mereka tanpa harus menunjukkan kelemahan. Senantiasa berpikir dulu sebelum mengemukakan alasan. Tidak sering menunjuk dengan tangan anda. Tidak berlutut. Mulailah bicara setelah amarah anda reda.
Jika anda diuji dekat dengan penguasa berhati-hatilah anda, tidak merasa aman karena dia berbalik kepada anda. Bergaul dengan dia secara baik seperti anda mempergauli anak kecil. Berbicara dengan dia tentang hal-hal yang dia kehendaki. Berhati-hatilah ketika mendatangi dia ketika sedang berkumpul dengan keluarga, anak-anak dan kerabatnya walaupun mereka hanya menjadi pendengar. Tidak menampakkan segala hal yang menyakitkan anda kepada sahabat anda. Sebab apabila dia melihat hal itu pada diri anda, dia akan membalasnya dengan sikap permusuhan. TIdak bergurau dengan orang pandai karena dia akan membenci anda.
Tidak pula anda bergurau dengan orang dungu, karena dia akan lancang kepada anda. Senda gurau sebenarnya dapat menghilangkan sikap takzim. Menjatuhkan kedududukan, menghilangkan harga diri, menyebabkan kesedihan, menghilangkan manisnya cinta, melahirkan aib bagi ahli fiqih, menyebabkan kelancangan orang dungu, mematikan hati, menyebabkan jauh dari Tuhan, melahirkan celaan, membatalkan tekad kuat, membuat batin menjadi gelap, mematikan pikiran, memperbanyak dosa, menampakkan aib. Kita senantiasa memohon kepada Allah SWT agar Dia menunjuki kita bersama orang yang diberi petunjuk, merawat kita bersama orang yang dipelihara, menjadi pelindung kita bersama orang yang dilindungi-Nya. Memberkati apa-apa yang telah ditetapkan, tidak ada yang kuasa mengagungkan orang yang dimusuhi, dan tidak ada yang kuasa yang menghinakan orang yang memberi pertolongan, kecuali Dia. Maha Suci dan dan Maha Tinggi Tuhan kita. Segala Puji milik Allah, Tuhan Semesta Alam. Shalawat dan salam kita curahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Walhamdulillahirabbil 'alamin.

Sumber: Buku: 9 Risalah Al-Ghazali

Rabu, 06 Maret 2013

Bangkai dan Mengapa Diharamkan

Bangkai dalam bahasa agama adalah binatang yang mati tanpa melalui penyembelihan yang sah. Dalam satu hadist nabi SAW menegaskan, "dihalalkan bagi kita dua jenis bangkai dan darah, bangkai ikan dan belalang serta hati dan limpa.". Agama tidak membedakan antara bangkai yang bar mati atau yang telah lama mati. Binatang yang ditabrak mobil misalnya, walaupun baru saja mati tetap dinamakan bankai.
Pengharaman bangkai bukan hanya disebabkan oleh kuman, melainkan juga memakan bangkai bertentangan dengan harga diri manusia. Oleh karena itu biasanya manusia yang beradab tidak mau memakannya. Boleh jadi juga binatang itu mati oleh karena kuman-kuman yang telah lama ada dalam tubuhnya. Islam tidak ingin membiasakan kaum Muslim memkan suatu binatang dara, kecuali sebelumnya disembelih secara sah.

Sumber: Buku Quraish Shihab Menjawab...1001 Persoalan Islam yang patut anda ketahui

Senin, 04 Maret 2013

Doa Pembukaan Kegiatan Briefing Verifikasi dan Akreditasi OBH

Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang...
Dengan segala keagunganMu, kami mengucapkan puja dan puji syukur atas rahmat dan hidayah yang selalu Engkau berikan kepada kami, sehingga pada hari ini kami dapat melaksanakan kegiatan briefing verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH), tak lain kami selalu memohon kepada Engkau agar mendapatkan ridho sehingga kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Ya Allah Ya Rahman Ya Rahim...
Kegiatan briefing verifikasi dan akreditasi ini tentunya sangat bermanfaat untuk kami selain sebagai forum diskusi tentunya sebagai bekal dalam kami melakukan verifikasi dan akreditasi organisasi bantuan hukum, untuk itulah kami mohon kepada Engkau ilmu kepada kami agar dapat diberikan kemudahan dalam mengikuti kegiatan ini.

Ya Allah Yang Maha Pemberi....
Karuniakan kepada kami, panitia, peserta, dan semua orang-orang yang terlibat dalam kegiatan ini berupa kesehatan dan keselamatan, karena hanya karunia dari Engkaulah kesehatan dan keselamatan yang kami punyai.

Ya Allah Yang Maha Penerima Taubat...
Ampunilah dosa-dosa kami, dosa orang tua kami, guru-guru kami, sahabat-sahabat kami, para pemimpin bangsa kami dan tunjukanlah kepada kami yang hak adalah hak dan mampukanlah kami untuk melaksanakannya dan tunjukanlah kepada kami yang batil itu adalah batil dan mampukanlah kami untuk menghindarinya. Kabulkanlah doa kami...

Rabbana atina fiddunya hasanah, wafil akhirati hasanah, waqina 'azdabannar
walhamdulillahirabbil'alamiin

Sabtu, 02 Maret 2013

Hukum Aborsi

Aborsi sangat terlarang dalam Islam. Ia hanya dibenarkan apabila kelanjutan kandungan itu dapat mengakibatkan mudharat, yakni kematian atau cedera berat bagi ibu. Tentunya hal ini dengan pertimbangan dokter yang terpercaya. Memang ada juga yang membolehkannya bila dokter yang terpercaya menilai bahwa janin yang dikandungnya itu akan lahir dalam keadaan sangat cacat yang menjadikan kualitas hidupnya sangat tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan.
Memang ada ulama yang menilai aborsi dapat dilakukan sebelum janin yang dikandung itu mencapai usia empat bulan, dengan alasan ruh yang ciptaan Allah SWT baru dihembuskan setelah bulan ketiga. Mekipun demikian ini bukan berarti bahwa pelaku aborsi semacam ini, dokter, calon ibu, dan siapapun yang terlibat tidak berdosa dengan upayanya. Akan tetapi dosanya tidak sebesar aborsi setelah empat bulan. Atas dasar ini tidak ada dalih membolehkan aborsi hanya karena tidak bisa mendidik, apalagi karena kesibukan. Kalau semua berdalih seperti itu, siapa lagi yang akan melanjutkan generasi? Oleh karena itu pul perkawinan baru dianjurkan bila calon suami dan istri telah mampu untuk hidup berkeluarga dan mendidik anak-anaknya.

Sumber: Buku Quraish Shihab menjawab...

Jumat, 01 Maret 2013

Pentingnya Shalat Lima Waktu

Puji syukur kepada Allah SWT atas segala limpahan rahmatNya, shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Agung Muhammad SAW, semoga kita mendapat safaatnya di hari kemudian.
Shalat merupakan tiangnya agama, dan merupakan ibdah yang paling utama, ketika shalat kita baik maka ibadah-ibadah yang lain akan mengikuti dan menambahi amalan shalat tersebut. Tetapi apabila shalat lima waktu kita bolong-bolong maka kita akan dibalas oleh Allah SAW dengan balasan yang menyedihkan meskipun amalan-amalan baik yang lain sudah dikerjakan. Shalat kita semua tercatat dalam buku raport kita di akhirat dan akan diperlihatkan kepada kita, dan jika salat kita banyak bolongnya tunggulah balasannya.
Meskipun demikian Allah SWT adalah maha pemurah.Shalat kita yang bolong-bolong berapapun banyaknya boleh diganti di waktu lain untuk menutupi hutang-hutang salat kita. Hal ini didasarkan pada peristiwa perang dijaman Nabi, bahwa Nabi juga pernah shalat subuh kesiangan karena perjalanan yang sangat melelahkan beserta sahabat-sahabatnya, yang akhirnya ketiduran dan bangun kesiangan setelah matahari terbit. Pada saat itu nabi langsung memerintahkan bilal untuk azdan dan melaksanakan shalat subuh setelah matahari terbit.
Memang ada pendapat kalau shalat itu tidak perlu diganti diwaktu lain (qodo) cukup istgfar banyak-banyak berinfak saja, tetapi hal tersebut adalah ijtihad ulama. Bagaimana kalau ijtihad itu salah? sementara dalam catatan raport kita nanti masih keliatan bolong-bolongnya dari shalat yang ditinggalkan. Dan jelas-jelas bahwa nabi pernah mengganti shalat diwaktu lain dari shalat yang ditinggalkan.
Dengan adanya peristiwa nabi tersebut, kita lebih baik mengganti apabila ada shalat kita yang tertinggal atau lupa tidak mengerjakan.

Sumber: Kajian Keislaman di Masjid Nur Al-Ikhsan BPHN

Selasa, 19 Februari 2013

Kerukunan Umat Beragama Dalam Pandangan Islam


Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Namun apabila melihat kenyataan, ketika sejarah kehidupan manusia generasi pertama keturunan Adam yakni Qabil dan Habil yang berselisih dan bertengkar dan berakhir dengan terbunuhnya sang adik yaitu Habil; maka apakah dapat dikatakan bahwa masyarakat generasi pertama anak manusia bukan masyarakat yang rukun? Apakah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi saat ini adalah mencontoh nenek moyang kita itu? Atau perselisihan dan pertengkaran memang sudah sehakekat dengan kehidupan manusia sehingga dambaan terhadap “kerukunan” itu ada karena “ketidakrukunan” itupun sudah menjadi kodrat dalam masyarakat manusia?.
Pertanyaan seperti tersebut di atas bukan menginginkan jawaban akan tetapi hanya untuk mengingatkan bahwa manusia itu senantiasa bergelut dengan tarikan yang berbeda arah, antara harapan dan kenyataan, antara cita-cita dan yang tercipta.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
A. Kerja sama intern umat beragama
Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian penting dalam islam. Al-qur’an menyebutkan kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Ukhuwah yang islami dapat dibagi kedalam empat macam,yaitu : – Ukhuwah ’ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah. – Ukhuwah insaniyah (basyariyah), dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena semua berasal dari ayah dan ibu yang sama;Adam dan Hawa. – Ukhuwah wathaniyah wannasab,yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. – Ukhuwwah fid din al islam, persaudaraan sesama muslim.
Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh
terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya. Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di akalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Persatuan dan kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam masyarakat merupakan salah satu prinsip ajaran Islam.
Salah satu masalah yang di hadapi umat Islam sekarang ini adalah rendahnya rasa kesatuan dan persatuan sehingga kekuatan mereka menjadi lemah. Salah satu sebab rendahnya rasa persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam adalah karena randahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Islam. Persatuan di kalangan muslim tampaknya belum dapat diwujudkan secara nyata. Perbedaan kepentingan dan golongan seringkali menjadi sebab perpecahan umat. Perpecahan itu biasanya diawali dengan adanya perbedaan pandangan di kalangan muslim terhadap suatu fenomena. Dalam hal agama, di kalangan umat islam misalnya seringkali terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran mengenal sesuatu hukum yang kemudian melahirkan berbagai pandangan atau madzhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran pada dasarnya merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi, karena itu menyikapi perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran.
Untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam dan memantapkan ukhuwah islamiyah para ahli menetapkan tiga konsep,yaitu :
1. Konsep tanawwul al ’ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktekkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada Rasulullah. Keragaman cara beribadah merupakan hasil dari interpretasi terhadap perilaku Rasul yang ditemukan dalam riwayat (hadits). 
2. Konsep al mukhtiu fi al ijtihadi lahu ajrun(yang salah dalam berijtihad pun mendapatkan ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah , walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya itu keliru. Di sini perlu dicatat bahwa wewenang untuk menentukan yang benar dan salah bukan manusia, melainkan Allah SWT yang baru akan kita ketahui di hari akhir. Kendati pun demikian, perlu pula diperhatikan orrang yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang pendapatnya diikuti, haruslah orang yang memiliki otoritaskeilmuan yang disampaikannya setelah melalui ijtihad.
3. Konsep la hukma lillah qabla ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid). Konsep ini dapat kita pahami bahwa pada persoalan-persoalan yang belum ditetapkan hukumnya secara pasti, baik dalam al-quran maupun sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan hukumnya. Oleh karena itu umat islam,khususnya para mujtahid, dituntut untuk menetapkannya melalui ijtihad. Hasil dari ijtihad yang dilakukan itu merupakan hukum Allah bagi masing-masing mujtahid, walaupun hasil ijtihad itu berbeda-beda.
Ketiga konsep di atas memberikan pemahaman bahwa ajaran Islam mentolelir adanya perbedaan dalam pemahaman maupun pengalaman. Yang mutlak itu hanyalah Allah dan firman-fiman-Nya,sedangkan interpretasi terhadap firman-firman itu bersifat relatif. Karena itu sangat dimungkinkan untuk terjadi perbedaan. Perbedaan tidak harus melahirkan pertentangan dan permusuhan. Di sini konsep Islam tentang Islah diperankan untuk menyelesaikan pertentangan yang terjadi sehingga tidak menimbulkan permusuhan, dan apabila telah terjadi, maka islah diperankan untuk menghilangkannya dan menyatukan kembali orang atau kelompok yang saling bertentangan.
B. Kerja sama antar umat beragama
Memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat tidak selalu hanya dapat diharapkan dalam kalangan masyarakat muslim. Islam dapat diaplikasikan dalam masyarakat manapun, sebab secara esensial ia merupakan nilai yang bersifat universal. Kendatipun dapat dipahami bahwa Isalam yang hakiki hanya dirujukkan kepada konsep al-quran dan As-sunnah, tetapi dampak sosial yanag lahirdari pelaksanaan ajaran isalam secara konsekwen ddapat dirasakan oleh manusia secara keseluruhan.
Demikian pula pada tataran yang lebih luas, yaitu kehidupan antar bangsa,nilai-nilai ajaran Islam menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan kkebenaran dan keadilan.
Dominasi salah satu etnis atau negara merupakan pengingkaran terhadap makna Islam, sebab ia hanya setia pada nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat universal.
Universalisme Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi, dan sosiologo. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan alamnya. Selain itu tiap manusia, tanpa perbedaan diminta untuk bersama-sama menerima satu dogma yang sederhana dan dengan itu ia termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogin hanya denga tindakan yang sangat mudah ,yakni membaca syahadat. Jika ia tidak ingin masuk Islam, tidak ada paksaan dan dalam bidang sosial ia tetap diterima dan menikmati segala macam hak kecuali yang merugikan umat Islam.
Ditinjau dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama islam, dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khususu untuk menunjukan peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti. Karena itu maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al-Qur’an tanpa mengurangi universalisme Islam. Melihat Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara univarsal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan,dan keadilan dengan mengedepankan kedamaian.;menghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku,bangsa dan agama.
Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja samayang baik. Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.

Terjemahan Surat Al-Kausar

Surat Al-Kausar adalah Surat ke 108 terdiri dari 3 ayat dan termasuk Surat Makkiyah

Dengan Menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih, Maha Penyayang

1. Sungguh Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak;

2. Maka laksanakan shalat karena Tuhanmu,dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah;

3. Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Terjemahan Surat Al-Baqarah

Surat Al-Baqarah adalah surat yang ke 2 dari Al-Quran terdiri dari 286 ayat dan termasuk surat Madaniyah
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
1. Alif Lam Mim.

2. Kitab (AlQuran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa.

3. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

4. dan mereka yang beriman kepada (Al-Quran) yang diturunkan kepada (Muhammad, dan (kitab-kitab) sebelum engkau, dan mereka yakin adanya akhirat.

5. Merekalah yang mendapatkan petunjuk dari Tuhannya dan merekalah orang-orang yang beruntung.

6. Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman.

7. Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.

8. Dan diantara mereka ada yang berkata, "Kami beriman kepada Allah dan hari akhir", padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman.

9. Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka menipu diri sendiri tanpa mereka sadari.

10. Dalam hati mereka ada penyakit lalu Allah menambah penyakitnya itu, dan mereka mendapat azab yang pedih karena mereka berdusta.

11. Dan apabila dikatakn kepada mereka, "Janganlah berbuat kerusakan di bumi" mereka menjawab, "Sesungguhnya kami justru yang melakukan perbaikan".

12. Ingatlah sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.

13. Dan apabila dikatakan kepada mereka, ""berimanlah kamu sebagaimana orang lain telah beriman, "apakah kami akan beriman seperti orang-orang yang kurang akal itu beriman?" Ingatlah sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang kurang akal, tetapi mereka tidak tahu.

14. Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, kami telah beriman, tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan. (para pemimpin) mereka, mereka berkata, "sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.

15. Allah akan memperolok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.

16. Mereka itulah yang memberi kesesatan dengan petunjuk. Maka perdagangan mereka itu tidak beruntung dan mereka tidak mendapat petunjuk.

17. Perumpamaan mereka seperti orang-orang yang menyalakan api, setelah menerangi sekelilingnya Allah melenyapkan cahaya (yang menyinari) mereka dan  mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.

18. Mereka tuli, bisu dan buta, sehingga mereka tidak dapat kembali.

19. Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit, yang disertai kegelapan, petir dan kilat. Mereka menyumbat telinga dengan jari-jarinya. (menghindari) petir itu karena takut mati. Allah meliputi orang-orang yang kafir.

20. Hampir saja kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali (kilat itu) menyinari, mereka berjalan di bawah (sinar) itu, dan apabila gelap menerpa mereka, mereka berhenti. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia hilangkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sungguh Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

21. Wahai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah mencipakan kamu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.

22. (Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia lah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai reeki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui.

23. Dan jika kamu meragukan (Al-Quran) yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatkanlah satu surah semisal dengannya dan ajaklah para penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar;


24. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang yang kafir. (QS. 2:24)

25. Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada pasangan-pasangan yang suci dan mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:25)


26. Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu.. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Rabb mereka,tetapi mereka yang kafir mengatakan: “Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?”. Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan oleh Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberinya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (QS. 2:26)


27. (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS. 2:27)


28. Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu di kembalikan? (QS. 2:28)


29. Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit! Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. 2:29)


30. Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Rabb berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (QS. 2:30)



bersambung......

Sumber: Al-Quranul Karim, Departemen Agama RI